BINTUNI, kadatebintuni.com ~ DPD Partai Nasional Demokrat (NasDem) secara resmi mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mendaftarkan ke-20 orang bakal calon legilatif (Bacaleg) DPRD Teluk Bintuni pada Senin (16/7).
Pengurus DPD Partai NasDem yang dipimpin Sekretaris Muh. Jen Fimbay, SH beserta para Bacaleg dan masa simpatisan pendukung tiba di KPU sebagai partai kedua yang mendaftar dan diterima oleh ketua KPU Ahmad Subuh Refideso, beserta jajaran nya.
Untuk mendapatkan tanda terima dari KPU, Partai NasDem membawa berkas formulir B1, B2, dan B3, serta mengajukan di tiap dapil total 20 orang Bacaleg termasuk keterwakilan 30 persen untuk perempuan.
Dari pantauan media ini, pemandangan menarik ketika Simon Dowansiba SE, bekas Politisi Golkar yang masih aktif sebagai ketua DPRD Teluk Bintuni, juga kembali mendaftarkan dirinya lewat partai NasDem untuk Pemilu 2019.
Sementara itu, setelah penyerahan berkas, KPU memeriksa kelengkapan dan menyatakan bahwa partai dengan semboyan Restorasi Indonesia ini, dinyatakan lengkap dan diterima, sehingga berhak menerima tanda terima dari KPU. Selanjutnya usai rangkaian kegiatan, kader dan simpatisan meninggalkan aula KPU. [Baim]