Bintuni (KADATE) – Pada hari Sabtu tanggal 8 September 2018 berlangsung aksi pawai berjalan kaki oleh sekelompok orang Papua yang diselingi dengan atribut pengibaran bendera Bintang Kejora serta membawa sebuah peti berjalan di kota Bintuni.
Mereka mulai dari daerah Kali Tubi berjalan ke arah kantor DPRD Teluk Bintuni dengan juga membawa tifa.
Kejadian ini berlangsung sekitar pukul 8.30 WIT, pada Sabtu (8/9). Namun, saat melintasi daerah kali kodok, aksi ini langsung diamankan oleh petugas kepolisian yang menggiring mereka menuju markas Polsek Bintuni untuk dilakukan pemeriksaan.
Kepada awak media, Kapolres AKBP Andriano Ananta, SIK, mengatakan masih melakukan pemeriksaan, untuk memastikan latar belakang dan alasan sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan Federal Republik Papua, Negara bagian Domberai, seperti yang tercantum pada papan dada yang dikenakan beberapa orang yang ikut dalam pawai tersebut.
” Kita tidak melakukan penahanan, namun kita akan lakukan pendalaman, dan pemeriksaan. Sementara dari keterangan kelompok ini, pawai yang dilakukan mengatasnamakan pawai adat. Mengenai tokoh maupun koordinator dari aksi ini, masih dalam pemeriksaan,” terang Kapolres.
Selain melakukan pendataan identitas, yang diketahui berjumlah 33 orang yakni 29 pria dan 4 wanita, aparat juga menggelar sejumlah atribut yang di kenakan kelompok ini di depan Mapolsek, yakni bendera Bintang Kejora, seragam loreng, kartu tanda pengenal atau papan dada yang bertuliskan Federal Republik Papua, Negara bagian Domberai, topi, gelang, kalung, serta peti berukuran kurang lebih panjang 1 meter, dan tinggi 50 cm yang didalamnya berisikan tongkat simbol keagamaan, yang semuanya melambangkan Bintang Kejora. [Baim]