Kamis, KPU Bintuni Lantik 48 Anggota PPD Tambahan

oleh -142 Dilihat
oleh
banner 468x60

BINTUNI, kadatebintuni.com ~ Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan/ Distrik (PPK/PPD) yang berjumlah tiga orang pasca putusan Mahkamah Konstitusi menjadi 5 orang, sehingga bertambah dua orang. Untuk kabupaten Teluk Bintuni, dengan ketambahan 2 orang maka untuk 24 Distrik, maka ada 48 orang anggota PPD yang akan dilantik pada hari Kamis, 10 Januari 2019.

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Teluk Bintuni Herry E. Salamahu di kantor KPU, Selasa (8/1/2019).

banner 336x280

Herry Salamahu menjelaskan bahwa acara pelantikan dua anggota tambahan untuk masing-masing PPD dilaksanakan di hotel Stengkool Bintuni bersamaan dengan kegiatan sosialisasi daftar pemilih tambahan satu (DPTB1) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) untuk pemilu tahun 2019 ini.

“Kita KPU Teluk Bintuni pasca putusan MK tidak ada penambahan anggota KPU karena jumlah sudah 5 orang, di daerah lain yang tiga orang itu ada penambahan dua. Namun untuk anggota PPD yang dilantik lalu tiga orang jadi terjadi penambahan 2 orang menjadi 5 anggota tiap PPD yang akan kita lantik pada hari Kamis,” ujar Harry Salamahu.

Dijelaskan bahkan semua anggota PPD yang akan dilantik akan dibacakan nama-nama mereka sesuai surat keputusan. “Kita harapkan untuk tiga distrik yakni Bintuni, Manimeri dan Tuhiba hadir semua, untuk distrik lainnya juga sudah diundang. Kalau tidak hadir karena ada halangan tetapkan kita baca nama-nama mereka semua saat pelantikan,” ujarnya.

Dan ditambahkan bahwa 2 nama tambahan tiap PPD itu saat dilakukan seleksi berdasarkan rengking yang sebelumnya telah mengikuti tes anggota PPD dan dipastikan tidak terlibat sebagai pengurus di partai politik peserta pemilu 2019. [Daniel MD]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.