Badan Pertanahan Nasional Teluk Bintuni Lakukan Penyuluhan IP4T

oleh -21 Dilihat
oleh
banner 468x60

BINTUNI | kadatebintuni.com ~ Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Teluk Bintuni mengadakan penyuluhan dan pelatihan Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) di kantor Kelurahan Bintuni Timur, Selasa 17 Maret 2020.

banner 336x280

Dalam kesempatan itu, Kepala BPN Teluk Bintuni Yarit Sakona, S. SiT menjelaskan tentang kegiatan iventarisasi bidang tanah yang akan dilaksanakan di kelurahan Bintuni Timur dan kampung Lama Distrik Bintuni pada tahun 2020.

Yarit Sakona mengatakan dalam melaksanakan kegiatan IP4T akan melibatkan pemilik tanah, dan juga pihak Rukun Tetangga (RT) serta kelurahan dan kampung, karena mereka yang mengetahui informasi tentang status kepemilikan tanah setempat.

Kepala BPN Teluk Bintuni Yarit Sakona S.SiT

“Tujuan akhir dari IP4T sendiri untuk investarisasi bidang tanah yang ada di kelurahan Bintuni Timur dan Kampung Lama, apakah subyek atau obyek tanah, kita investarisasi dulu,” kata Yarit Sakona.

Bila kegiatan IP4T berjalan lancar, kata Yarit, pihaknya, tidak menutup kemungkinan akan melakukan PTSL untuk tahun berikutnya.

PTSL merupakan proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa (kampung) atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu.

Pada kegiatan itu ada waktu tanya jawab dengan peserta yang hadir. Dan banyak masukan disampaikan terkait program IP4T dan program Sensus Pertanahan 2020.

“Lewat penyuluhan ini, saya terganggu emosi karena masalah yang muncul juga sederhana tapi munculkan program baru yang harus dijawab pemerintah,” ujarnya. (Azrul)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.