Jakarta (KADATE) – Partai Demokrat resmi mengeluarkan surat rekomondasi penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Teluk Bintuni kepada Ir.Petrus Kasihiw.MT dan Matret Kokop,SH (PMK2) Jilid II di Kantor DPP Jakarta, Kamis(16/7/2020).
Penyerahan Rekomondasi ini diserahkan langsung Ketua Umum DPP Partai Demokrat, H. Agus Harimurti Yudhoyono,M.SC.M.P.A,MA didampingi Ketua DPC Teluk Bintuni, Sonya E Larwuy.
Surat SK tersebut bernomor: 88/SK/DPP.PD/VII/2020 tertanggal 16 Juli 2020 yang ditandatangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sekretaris H.Teuku Riefky Harsya,BSC.M.T tentang Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Teluk Bintuni Provinsi Papua Barat Periode 2020 – 2025.
Dalam kesempatan tersebut, AHY mengapresiasi pasangan Ir. Petrus Kasihiw, MT dan Matret Kokop, SH yang datang langsung menerima rekomondasi. Dan partai Demokrat siap mendukung penuh serta memenangkan pasangan petahana ini di Pilkada Teluk Bintuni tahun 2020.
“Saya mengapresiasi capaian yang sudah dilakukan selama ini oleh sang Petahana dan program program yang belum terselesaikan harus diselesaikan di periode kedua nantinya,”pungkas AHY.
Sementara itu, secara terpisah saat dihubungi Ketua DPC Partai Demokrat Teluk Bintuni Sonya E. Larwuy membenarkan penyerahan rekomendasi dari DPP Partai Demokrat untuk pasangan Pit Matret (sapaan pasangan incumbent,red) pada Pilkada Teluk Bintuni 2020. “Sudah kemarin Ketum (Partai Demokrat,red) sudah menyerah kan Rekom langsung kepada calon Bupati di saksikan langsung oleh ketua DPD dan DPC,” ungkap Sanya Larwuy, mantan Anggota DPRD Teluk Bintuni itu, Jumat (17/7/2020).
Intinya, kata Sonya Larwuy yang juga pernah menjadi Anggota DPR Provinsi Papua Barat itu, “kami siap amankan putusan partai dan siap menang. Partai Demokrat adalah partai Nasionalis-Religius. Kami tetap komitmen kepada kandidat yang kami usung.”
Dengan tambahan 1 (satu) Partai, maka saat ini Pit Matret sudah mendapatkan dua partai, yakni Partai Nasional Demokrat (NasDem) 7 kursi, partai Demokrat 1 (satu) kursi, sehingga sudah total 8 kursi dan sudah melebihi persyaratan untuk maju di Pilkada nanti. (***/Daniel)