Empat Raperda Non APBD Ditetapkan jadi Perda pada Rapat Paripurna DPRD Teluk Bintuni

oleh -122 Dilihat
oleh
banner 468x60

Bintuni (KADATE) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Teluk Bintuni dalam rapat peripurna masa sidang III telah menyetujui dan menetapkan 4 (empat) rancangan peraturan daerah (Raperda) non APBD tahun 2021 menjadi peraturan daerah (Raperda) serta persetujuan Propemperda tahun 2022.

Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Yohanis Pongtuluran yang dihadiri Wakil Bupati Matret Kokop, Ketua DPRD Simon Dowansiba, Wakil Ketua I Herlina Husein, Plt. Sekda Frans Awak serta 18 anggota DPRD, dan tamu undangan lainnya di ruang sidang Sekretariat DPRD Sementara, Ruko Panjang, Penginapan Kartini, Selasa (28/12/2021).

banner 336x280

Empat Raperda Non APBD yang ditetapkan yakni Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Teluk Bintuni tahun 2022-2042, Raperda tentang Pembangunan Kepemudaan dan Raperda Pendidikan Bebas Biaya.

Dalam rapat paripurna itu, Fraksi-fraksi telah menyampaikan pandangan serta masukan bahkan mengkritisi terkait materi dari ke-4 Raperda tersebut, dan pada akhirnya menyetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) pemerintah kabupaten Teluk Bintuni.

Wakil Ketua II DPRD Yohanis Pongtuluran mengatakan, DPRD sangat mengharapkan tindaklanjut pemerintah daerah agar Perda yang dihasilkan dapat dilaksanakan dengan diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup) sebagai turunannya. “Kita harapkan Pemda dapat melakukan sosialisasi terhadap Perda ini, sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat dapat terlaksana,” kata Yohanis Pongtuluran.

Sementara itu, Wakil Bupati Matret Kokop ketika menyampaikan pidato pengantar terhadap 4 Raperda Non APBD 2021 menyatakan dalam rapat paripurna tersebut agar pihak DPRD dapat mempelajari, cermati dalam membahas, memberikan pembobotan agar Raperda tersebut memenuhi syarat yuridis formal untuk mendapatkan persetujuan oleh DPRD dan Bupati Teluk Bintuni. [***/Azrul]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.