BINTUNI, kadatebintuni.com ~ Dana Desa kabupaten Teluk Bintuni tahun anggaran 2018 sebesar kurang lebih 95 miliar telah disalurkan 100% oleh Pemerintah Pusat (Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI), namum penyalurannya di daerah masih menunggu evaluasi dan monitoring.
Dijelaskan Kepala Badan Penggelola Keuangan dan Aset Daerah Teluk Bintuni Ali Ibrahim Bauw, SE. MSP, dalam rilis Humas dan Protokoler yang diterima kadatebintuni.com, Rabu (03/10), Dana Desa (DD) tahap III sudah masuk tetapi belum bisa dicairkan sebelum tim dari Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (BPMK) lakukan evaluasi.
“Dana Desa sudah masuk 100%. Hanya saja penyalurannya masih menunggu evaluasi dan monitoring yang dilakukan oleh Tim BPMK terkait penggunaan DD tahap I, dan II,” ujar Ali Ibrahim Bauw diruang kerjanya.
Dicontohkan Ali Bauw bahwa ada beberapa Kepala Kampung yang ikut sebagai Calon Legislatif dalam Pileg 2019, sehingga harus diberhentikan terlebih dahulu dari jabatan Kepala Kampung dengan SK Bupati.
“Ada beberapa kepala kampung yang ikut calon legislatif, jadi harus diberhentikan terlebih dahulu dari jabatannya sebagai aparat kampung. Karena kalau kita paksa cairkan nantinya akan ada temuan dari BPK RI, sehingga setelah ada pengantinya baru bisa dicairkan,” tutur Ali.
Begitu pula dengan Kampung Pemekaran, Ali Bauw mengungkapkan bahwa Evaluasi penggunaan Dana Desa menjadi sebuah kebijakan penting daerah agar memastikan Dana Desa tepat sasaran dan tepat guna.
“Untuk itu penyaluran DD tahap III ini kami tahan, ini juga untuk menyelamatkan mereka (Kepala Kampung). Jadi kampung pemekaran juga sama, semuanya di evaluasi. Kalau kampung pemekaran proses pencairan hanya dua tahap, dan ini tahap kedua nantinya,” ujar Kepala BPKAD Teluk Bintuni.
Oleh karena itu, Ali Bauw berharap Para Kepala Kampung tetap bersabar sampai Evaluasi yang tengah berjalan selesai dilakukan, dan DD tahap ke III akan disalurkan dalam APBD-P 2018.
Tim evaluasi ini merupakan kebijakan daerah, mengingat ada temuan bahwa ada beberapa Kepala Kampung yang tidak melaksanakan DD secara baik dan tim evaluasi ini juga telah disetujui oleh pihak KPPN. (Mondo)