BINTUNI, kadatebintuni.com ~ Pada tahun 2019 ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni memiliki sejumlah resolusi, diantaranya mengenai peningkatan infrastruktur, selain itu, saat ditanya mengenai sikap kejaksaan dalam menghadapi pesta Demokrasi di tahun ini, Kasi Intel, Royal Sitohang,SH mengatakan bahwa kejaksaan bersikap netral.
Hal ini diungkapkan Royal Sihotang saat ditemui di kantornya, Selasa (15/01/2019). “Untuk menghargai pesta demokrasi dalam kaitannya Pileg dan pilpres, maka kegiatan yang berkaitan dengan penerapan proses perkara yang sifatnya khusus, akan di tangguhkan sementara, setelah pesta Demokrasi,” ujar Royal.
Sementara itu, dikutip dari laman Bisnis.com, Kabar 24, Komisioner Komjak Ferdinand T Andi Lolo menilai bahwa Kejaksaan memiliki kewenangan yang sangat luas di bidang penegakan hukum jika dibandingkan dengan penegak hukum lain seperti Polri dan KPK.
Menurutnya, Polri secara institusi hanya berwenang melakukan penyelidikan dan penyidikan, sementara KPK hanya mampu menangani perkara tindak pidana korupsi.
“Kejaksaan punya wewenang yang sangat luas dalam menangani kejahatan umum maupun khusus sejak dulu. Kejaksaan ini jauh lebih luas wewenangnya jika dibandingkan KPK karena KPK terbatas hanya pada bidang korupsi.
KPK tidak bisa tangani pidana umum. Sementara Polri hanya di bidang penyelidikan dan penyidikan saja.”
Berkaitan dengan Pilpres April 2019 nanti Andi Lolo mengimbau Jaksa Agung H.M. Prasetyo agar tidak menggunakan Kejaksaan dan Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sebagai alat politik untuk kepentingan kelompoknya. Dia mendesak agar Kejaksaan secara institusi tetap netral pada Pilpres dan Pileg 2019.
“Pimpinan Kejaksaan tidak boleh mengikuti apapun kepentingan politik yang berkaitan dengan Pilpres dan Pileg 2019. Harus netral. Tidak hanya netral sampai 17 April saja, tetapi setelah itu juga tetap harus netral,” tuturnya, Selasa (15/1/2019).
Selain progress kejaksaan dalam menghadapi demokrasi, progress pembangunan Kantor Kejaksaan Teluk Bintuni, juga dijadwalkan akan segera rampung ditahun ini, koordinasi terkait pengadilan perkara,di tahun ini juga akan dijadwalkan sidang per dua bulan sekali digelar di Teluk Bintuni, oleh Pengadilan Negeri Manokwari.
Kendati demikian, Sitohang menilai bahwa, solusi terbaik jangka panjangnya adalah diadakan Pengadilan Negeri di Teluk Bintuni, hal ini dinilainya akan lebih efisien dari segi penanganan perkara maupun kontinuitas serta akan lebih memudahkan koordinasi.
“Masih banyak hal yang perlu ditingkatan, ditubuh Kejaksaan Bintuni sendiri, seperti SDM dan fasilitas pendukung. Semoga di tahun ini, perlahan semua dapat di selesaikan,” pungkasnya.[Baim]