BINTUNI | kadatebintuni.com ~ Bupati Petrus Kasihiw melantik 41 Kepala Kampung pada 6 Distrik di kabupaten Teluk Bintuni di Gedung Sasana Karya Kantor Bupati SP III Manimeri, Rabu (31/7). Mereka yang dilantik dari Distrik Bintuni, Manimeri, Tuhiba, Tembuni, Kuri dan Distrik Moskona Utara.
Pelantikan para Kepala Kampung itu, kata Bupati Petrus Kasihiw merupakan amanat UU Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa dan PP nomor 47 Tahun 2015 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
“Saya memberikan apresiasi yang besar kepada pemilihan para Kepala Kampung yang berlangsung aman, tertib dan demokratis, dimana, kepala kampung yang terpilih telah berhasil merebut simpati mayoritas masyarakat sehingga dipercaya untuk mengemban amanah sebagai kepala kampung,” kata Petrus Kasihiw.
Bupati Petrus Kasihiw mengingatkan para kepala kampung yang baru saja dilantik bahwa, pertama, pelajari dan pahami tugas, kewajiban dan wewenang pada jabatan.
Kedua, jalankanlah program padat karya, serta berbagai macam program lainya. Karena disatu sisi, dapat mengurangi keuangan kampung, tetapi disisi lain hal tersebut menuntun tangung jawab yang sangat besar dari para kepala kampung dan para pejabata kepala kampung yang telah menuntaskan kewajibanya dengan baik. [Azrul]