MANOKWARI | KADATEBINTUNI.COM ~ Kepala Suku Besar Miobo wilayah Manokwari Papua Barat Agus Ayomi, SE mengungkapkan bahwa dalam adat istiadat telah diatur prosesi tentang peminangan dan pengantaran emas kawin.
Hal ini diungkap Agus Ayomi pada saat adanya prosesi peminangan dan pengantaran pada yang juga terkait suku Miobo di Manokwari.
Yakni peminangan dan pengantaran emas kawin yang di laksanakan keluarga Krey Runtuboy kepada keluarga Merabano Mansumber itu, yang manurutnya acara adat itu sangat mengandung makna yang besar bagi orang Papua, termasuk suku Miobo yang berasal dari Kepulauan Yapen, Provinsi Papua.
Dia menjelaskan bahwa dengan adanya peminangan dan pengantaran emas kawin oleh keluarga laki-laki ke keluarga perempuan itu bagian dari mempertahankan jati diri, adat istiadat sebagai orang asli Papua. Maka, manurutnya pada saat prosesi itu berlangsung akan sekaligus mensosialisasikan kepada anak-anak yang hidup di jaman yang serba canggih ini, bahwa adat istiadat itu sangat penting. Dan juga bisa mempertahankan adat istiadat kita orang Papua khususnya suku Miobo.
Dikatakan bahwa, dalam prosesi peminangan yang di lakukan pihak laki-laki dari keluarga Krey dan Runtuboy kepada pihak perempuan keluarga Merabano dan Mamsumber ini sangatlah unik. Karena seluruh keluarga besar dari pihak laki-laki mengumpulkan harta berupa barang peca belah beserta sejumlah uang yang akan di antarkan ke pihak perempuan.
Prosesi ini, merupakan hal turun-temurun dari dahulu hingga sekarang, sehingga ia juga menghimbau kepada para pemuda-pemudi Miobo di perantauan khususnya di Manokwari, yang sekarang hidup di jaman era digitalisasi dan juga era milenial ini, jangan pernah melupakan adat istiadat. “Karena adat dapat menyatukan kita, bahkan adat bisa membuat kita bersatu,” tutur Agus yang menekankan untuk anak-anak muda jangan melupakan adat. (Dolly)