Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Teluk Bintuni menerapkan protokal kesehatan. Bagi yang tidak gunakan masker tidak dilayani urusannya di kantor itu. Hal ini diungkapkan Plt. Sekretaris KPU Teluk Bintuni Ganem Seknun di kantor KPU di Tirasai Bintuni, Jumat, 19 Juni 2020.
Selain mewajibkan menggunakan masker, kata Ganem Seknun bahwa mereka yang berkunjung dan berurusan di kantor KPU mesti cuci tangan di tempat yang disediakan serta diperiksa suhu tubuh dan di catat nama pada buku tamu yang disediakan di depan di pintu masuk.
“Khususnya untuk kedalam lingkungan kantor ya, kami tetap melaksanakan protokol kesehatan. Dimana, masuk di kantor harus cuci tangan. Dan yang berkunjung atau bertamu ke kantor KPU sebagai informasi bahwa harus mengikuti protokol kesehatan, menggunakan masker. Bagi yang tidak gunakan masker kami tidak bisa layani. Dan harus diukur suhu tubuhnya,” tandas mantan ketua HMI Kota Sorong itu. | Daniel