DAU Belum Masuk KAS Daerah, Plt. Sekda Teluk Bintuni Frans Awak “Sebut Pembayaran Gaji Dari Situ”
Januari 13, 2021 0 By adminCaption: Drs. Frans N. Awak
BINTNUNI, Kadatebintuni.com – Pemerintah daerah kabupaten Teluk Bintuni mengalami keterlambatan dalam pembayaran gaji ASN dan pegawai honorer pada bulan Januari 2021. Sebab, transfer dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat belum masuk ke Kas Daerah.
Menurut Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Drs. Frans N. Awak yang dikonfirmasi Kadatebintuni.com pada hari Rabu, 13 Januari 2021 di Kantor Bupati bahwa keterlambatan penerimaan DAU itu terkait dengan adanya perubahan sistem pengelolaan keuangan daerah dari aplikasi SIMDA ke SIPD.
Dijelaskan bahwa terkait penerapan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) pada tahun 2021, sudah dilakukan persiapan tenaga teknis yang telah mengikuti pelatihan. Dan juga untuk itu ada konsultan yang ikut membantu menyiapan penggunaan SIPD ini.
SIPD mencakup tiga pengelolaan yaitu Informasi Pembangunan Daerah, Informasi Keuangan Daerah dan Informasi Pemerintahan Daerah lainnya .
“Setelah kita sidang pembahasan anggaran 2021 yang sudah ditetapkan anggaran. Karena sistem penganggaran baru dari SIMDA ke SIPD, kita berangkatkan tenaga teknis dibimbing di Jakarta. Dan juga mendatangkan konsultan yang membantu penyiapan SIPD dan mereka sudah mengimput semua rencana kita di 2021,” ungkap Frans Awak.
Dikatakan bahwa transfer DAU yang digunakan pula untuk pembayaran gaji ASN dalam waktu dekat sudah diterima dari pemerintah pusat. “Mungkin semua kabupaten/kota mengalami kendala yang sama sehingga pengiriman DAU mengalami keterlambatan. Dan pembayaran gaji ini bersumber dari DAU,” tuturnya.
Meski begitu, Frans Awak menyatakan bahwa dalam pertemuan dengan pimpinan OPD, ada solusi lain yang tengah dilakukan. Hal ini terkait pembayaran gaji pegawai. Sambil menunggu masuknya anggaran yang bersumber dari DAU, yang kata Frans Awak, dalam waktu dekat sudah diterima pemerintah daerah.
Dikatakan, karena keterlambatan pemerimaan DAU tersebut dan juga situasi pendemi Covid-19, sehingga aktivitas pemerintahkan yang berjalan sejak 4 Januari belum semua pegawai masuk kantor. Hal ini juga menyebabkan belum dilakukan apel gabungan. [Azrul/Daniel]

About The Author
Penulis

